Saturday, April 25, 2009

Perbaikan bentuk lahan

Perbaikan bentuk lahan, kegiatan yang akan dilakukan meliputi:
1. Pembuatan jenjang pada batas-batas lokasi penambangan pada batas-batas tambang.
2. Pembuatan drainase berupa paritan pada kaki jnejang untuk mengalirkan aliran air permukaan dari lokasi penambangan ke saluran / curah terdekat dalam wilayah SIPD utamanya dibagian timur dan barat Wilayah SIPD.
3. Meratakan lantai akhir penambangan, sehingga lahan pasca penambangan dapat dimanfaatkan kembali.

Tahap Penambangan

Tahap Penambangan
Tahap penambangan ini merupakan tahapan utama, yaitu penambangan akan dilakukan secara bertahap dengan membagi menjadi beberapa blok penambangan berdasarkan spesifikasi kondisi lahan serta keadaan bahan galiannya dengan sistem berjenjang sehingga mempermudah pelaksanaan dalam mobilisasi peralatan, pengangkutan dan pelaksanaan reklamasi.

Pasca Penambangan
Setelah kegiatan penambangan selesai atau sesuai kemajuan penambangan masing-masing blok akan dilakukan reklamasi yang dapat dibagi menjadi dua kegiatan yaitu perbaikan bentuk lahan dan perbaikan kesuburan tanah :

Tahap Persiapan

Kegiatan Penambangan
Pelaksanaan kegiatan penambangan yang akan dilakukan dibagi menjadi tiga tahapan yaitu :
Tahap Persiapan
Pada tahapan ini kegiatan utama adalah pembebasan lahan, pembuatan peta lokasi wilayah penebangan, dokumen Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan dan lain-lain, sebagai kelengkapan dalam pengurusan Surat Ijin Pertambangan Daerah (SIPD). Setelah memperoleh ijin (SIPD) akan dilakukan pemasangan patok batas dimulai kegiatan penambangan. Pada tahap ini juga dilakukan persiapan lapangan yaitu membuat kantor lapangan (base camp), membuat jalan tambang dari jalan desa menuju lokasi kegiatan tambang. Persiapan pembersihan vegetasi dilakukan secara bertahap sesuai kemajuan tambang. Pada tahap ini juga dilakukan pengelolaan tanah penutup sebagai bahan reklamasi setelah selesai melaksanakan kegiatan penambangan.

Peralatan dan Tenaga Kerja

Peralatan dan Tenaga Kerja
Rencana pelaksanaan kegiatan penambangan pasir di Dusun Pagerwojo, Desa Gedangan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dilakukan dengan teknik tambang terbuka dengan menggunakan peralatan mekanis. Beberapa peralatan tersebut antara lain :
a. Exavator sebanyak 1 (satu) unit.
b. Dump Truck sebanyak 12 (dua belas).
c. Truk penyiram jalan tambang sebanyak 1 (satu) unit.
Tenaga kerja yang dibutuhkan dalam pelaksanaan penambangan diperkirakan mencapai 8 orang, yang terdiri dari :
- Administrasi : 2 orang.
- Tenaga Lapangan : 6 orang.

batas terendah penggalian

Dalam penambangan batas terendah penggalian direncanakan pada ketinggian 6 meter dan tertinggi 16 meter (sebagaimana peta LWP) yang merupakan ketinggian terendah berdasarkan perencanaan akhir tambangnya yang didesain sedemikian rupa sehingga pemutusan air akan mengalir menuju curah di sekitar rencana kegiatan tambang. Perhitungan cadangan menggunakan asumsi ketebalan potensi bahan pasir dan luas sebenarnya, dengan perhitungan rata-rata luas penampang terhadap titik terendah pada masing-masing blok rencana tambang dalam wilayah permohonan izin.
Dari perhitungan tersebut diperoleh perkiraan cadangan bahan galian sebesar 2.500.000 m3. Jika rencana produksi 80 truk / hari atau 15.000 m3 / bulan atau 2.000.000 m3 / tahun, maka umur tambang diperkirakan mencapai 1 tahun. Dengan perhitungan prediksi sesuai kebutuhan pasar yang diperkirakan produksi akan meningkat, maka jangka waktu atau umur tambang menjadi lebih pendek.

Cadangan dan Rencana Produksi

Cadangan dan Rencana Produksi
Bahan Galian
Jenis bahan galian yang akan ditambang adalah bahan galian golongan C (Sirtu/Tanah uruk) di lokasi rencana penambangan tersusun oleh breksi gunung api, lava, breksi tufan dan tuff. Breksi gunung api, coklat kuning keruh, bersifat menengah basa, berbutir pasir kasar bom, menyudut membundar tanggung, berkomponen sebagian besar andesit, basal, batu apung, obsidin, mineral terang atau mafik dan kaca gunungapi dengan massa dasar tuff pasiran, sedikit mampat, kurang padu, kemas terbuka dan terpilah buruk dan tebalnya puluhan meter serta memiliki tanah penutup yang beragam dengan ketebalan berfariasi antara 0.5 meter hingga 1 meter.

usaha tambang

Lahan/Area
Luas lahan yang diajukan ijin usahan tambang adalah 2 Ha, termasuk di dalamnya rencana jalan tambang serta fasilitas kegiatan eksploitasi lainnya. Status lahan adalah tanah sendiri/penduduk yang penggunaan lahannya pada saat ini sebagian besar dimanfaatkan oleh penduduk sekitar sebagai tegalan tanaman jagung dan ketela pohon. Sebagai gambaran kondisi lapangan / rona awal dapat dilihat pada foto terlampir.