Perbaikan bentuk lahan, kegiatan yang akan dilakukan meliputi:
1. Pembuatan jenjang pada batas-batas lokasi penambangan pada batas-batas tambang.
2. Pembuatan drainase berupa paritan pada kaki jnejang untuk mengalirkan aliran air permukaan dari lokasi penambangan ke saluran / curah terdekat dalam wilayah SIPD utamanya dibagian timur dan barat Wilayah SIPD.
3. Meratakan lantai akhir penambangan, sehingga lahan pasca penambangan dapat dimanfaatkan kembali.
Saturday, April 25, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment