Saturday, April 25, 2009

usaha tambang

Lahan/Area
Luas lahan yang diajukan ijin usahan tambang adalah 2 Ha, termasuk di dalamnya rencana jalan tambang serta fasilitas kegiatan eksploitasi lainnya. Status lahan adalah tanah sendiri/penduduk yang penggunaan lahannya pada saat ini sebagian besar dimanfaatkan oleh penduduk sekitar sebagai tegalan tanaman jagung dan ketela pohon. Sebagai gambaran kondisi lapangan / rona awal dapat dilihat pada foto terlampir.

No comments:

Post a Comment